Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui 8 Fraksi DPRD Kota Madiun, Ini Infonya

Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui 8 Fraksi DPRD Kota Madiun
Ketua DPRD dan Wali Kota Madiun saat tandatangani perubahan APBD 2025 (rio)

Madiun,  LINGKARWILIS.COM Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (11/8/2025) untuk mengambil keputusan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu dihadiri Wali Kota Madiun, Wakil Wali Kota, jajaran OPD, serta perwakilan Forkopimda.

bayar PBB Kota Kediri

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan saran, kritik, dan masukan yang bersifat membangun.

“Semua masukan ini perlu diperhatikan Wali Kota agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Tidak ada yang sempurna, tugas kita saling mengingatkan,” ujarnya.

Baca juga : OJK Kediri Ajak Pelajar di Madiun Budayakan Menabung Lewat HIM 2025, Ini Infonya

Ia menegaskan, delapan fraksi telah sepakat menyetujui Raperda tersebut demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat atau lembaga.

“Selanjutnya, kita menunggu evaluasi dari Gubernur. Setelah disetujui, anggaran akan segera dieksekusi,” tambahnya.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengapresiasi dukungan dan pandangan DPRD. “Pendapat akhir dewan sangat positif dan menjadi modal penting untuk menjalankan Perubahan APBD ini,” ungkapnya.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *