Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Tim dari Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, serta sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kamis (19/2/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang ditangani Mabes Polri terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari praktik jual beli emas ilegal.
Dikutip dari SRTV.CO.ID, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pengembangan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan TPPU dari praktik perdagangan emas yang diduga berasal dari tambang ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga : Ops Keselamatan Semeru 2026, Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat di Kabupaten Kediri
“Ada transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri, melibatkan toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri. Emasnya diduga berasal dari pertambangan tanpa izin,” tegasnya.
Kasus tambang ilegal di Kalbar sendiri telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pontianak dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada 2022, dengan sekitar 38 terdakwa, salah satunya berinisial FL.
Selanjutnya, aparat menelusuri aliran dana serta transaksi emas yang diduga menjadi pintu masuk praktik pencucian uang. Dari hasil penyidikan sementara, perputaran transaksi yang teridentifikasi sejak 2019 hingga 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp25,8 triliun.
“Akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin selama 2019 sampai 2025 mencapai Rp25,8 triliun,” ungkap Ade.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 37 saksi. Namun, Bareskrim belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Ramai Warga Antre Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran di Halaman Parkir Masjid Agung Kota Kediri
“Pengembangan masih berjalan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Polres Nganjuk membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa personel di daerah hanya memberikan dukungan pengamanan bagi tim pusat.
“Melaksanakan olah TKP dari Bareskrim Polri, Polres cuma melaksanakan pengamanan,” ujar Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi.
Penggeledahan tersebut juga belum dikonfirmasi secara resmi oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





