Madiun, LINGKARWILIS.COM β Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Madiun berhasil digagalkan petugas pada Selasa (5/8/2025). Seorang pengunjung wanita yang datang membawa bayi kedapatan menyembunyikan sabu-sabu seberat lebih dari 31 gram di dalam popok yang dikenakan anaknya.
Kecurigaan petugas bermula dari gelagat mencurigakan sang pengunjung saat berada di area layanan kunjungan tatap muka. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan hingga ditemukan satu paket plastik yang dibalut lakban hitam dan diselipkan dalam popok bayi. Setelah diperiksa bersama kepolisian, isi bungkusan tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total 31,16 gram.
Plh Kepala Bidang Administrasi dan Keamanan Lapas I Madiun, Sukamto, menyebutkan bahwa keberhasilan penggagalan ini adalah bentuk kewaspadaan petugas terhadap segala potensi penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Begitu ditemukan, kami segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan untuk proses hukum,” tegasnya.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Iptu Imam Syafii selaku KBO Narkoba menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Ia menegaskan bahwa upaya penyelundupan seperti ini tidak akan ditoleransi.
βIni peringatan keras. Tidak peduli siapa pelakunya, kami akan menindak tegas,β kata Imam.
Insiden ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang rawan disusupi barang terlarang. Lapas Kelas I Madiun juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal.***
Reporter : Rio Hermawan
Editor : Hadiyin





