LINGKARWILIS.COM – Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal di Kabupaten Tulungagung menyuarakan keluh kesah mereka kepada DPRD setempat, Kamis (31/7/2025).
Mereka meminta perhatian lebih dari pemerintah daerah, terutama terkait akses pendidikan profesi guru (PPG) dan insentif yang layak.
Ketua Himpaudi Tulungagung, Sunarmiati, mengungkapkan bahwa dari total 1.244 guru PAUD non formal yang tersebar di kabupaten ini, belum satu pun yang berhasil mengikuti PPG maupun memperoleh sertifikasi profesi. Kondisi ini membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat.
“Selama ini kami hanya mengandalkan gaji dari lembaga tempat mengajar. Hanya sekitar 224 guru yang mendapat insentif dari APBD II, dan itu pun nominalnya hanya Rp150 ribu per bulan,” jelas Sunarmiati.
Karnaval 17 Agustus di Kota Kediri Boleh Gunakan Sound System, Asal…
Ia menambahkan, selain persoalan insentif, Himpaudi juga berharap ada alokasi anggaran yang lebih memadai dari APBD II untuk kegiatan peningkatan kompetensi guru PAUD. Pasalnya, pelatihan guru saat ini masih sangat minim bahkan hanya satu kali dalam setahun untuk satu orang peserta.
Sunarmiati juga mendorong DPRD Tulungagung untuk ikut mengawal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), agar guru PAUD non formal bisa memperoleh hak yang sama seperti tenaga pendidik formal lainnya, termasuk akses PPG dan sertifikasi.
“Kalau yayasan yang muridnya banyak, kadang kami bisa mendapat tambahan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Tapi umumnya, kami hanya mendapat uang transport Rp50 ribu sampai Rp150 ribu,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Mashud, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para guru PAUD. Ia mengakui perlunya perubahan regulasi di tingkat pusat agar guru PAUD non formal bisa mendapatkan hak yang setara.
“Kami akan menyampaikan hasil hearing ini kepada Bupati dan Ketua DPRD. Kami juga akan mengawal pembahasan RAPBD agar insentif guru PAUD bisa ditingkatkan,” tegas Mashud.





