LINGKARWILIS.COM – Aksi perampokan taksi online yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Pekalongan, Jawa Tengah, terjadi di Jalan Tol Kesamben, Kabupaten Jombang. Pelaku, Herlambang Bintara (30) nekat merampas mobil yang dipesannya sendiri, sementara istrinya, Antika Siti Alpiyah (26) yang tengah hamil enam bulan, turut membantu dalam aksi kejahatan ini.
Kejadian bermula ketika pasangan tersebut memesan layanan taksi online dari Benowo, Surabaya dengan tujuan Tulungagung. Dalam perjalanan, Antika berpura-pura merasa mual untuk mengalihkan perhatian pengemudi, Wahid Nurfadli (23).
Saat korban mulai lengah, Herlambang langsung menjerat lehernya dengan tali. Korban sempat berusaha melawan tetapi upayanya gagal setelah Antika menggigitnya dan dadanya terkena lemparan helm yang ada di dalam mobil.
Laris Manis! Minyak Wangi Jadi Buruan Warga Jombang Selama Ramadan
Akibat serangan itu, korban akhirnya tersungkur di jalan tol, sementara pasangan tersebut melarikan diri dengan membawa mobil Toyota Avanza bernomor polisi L 1859 BBD. Rencananya, kendaraan tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Tim gabungan Resmob Polres Jombang dan Polsek Cepu berhasil melacak keberadaan mereka dan menangkapnya di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan mobil hasil rampasan sebagai barang bukti di Mapolres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa aksi ini telah direncanakan sebelumnya. “Mereka sudah menyusun skenario, termasuk alasan mual sebagai pengalihan. Ini bukan aksi spontan, tapi kejahatan terorganisir,” ujarnya.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Antika pernah terlibat dalam kasus pencurian truk di Jakarta. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





