Blitar, LINGKARWILIS.COM – Ratusan petani yang mengatasnamakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (21/9/2026).
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Tani. Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar ikut menyelesaikan sejumlah persoalan agraria, khususnya konflik lahan antara petani dengan pihak perkebunan yang hingga kini disebut belum menemukan penyelesaian.
Perwakilan massa, Mada Nova Nur Khalifah, mengatakan persoalan agraria di Kabupaten Blitar masih menjadi perhatian petani. Menurutnya, sejumlah konflik lahan telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan langkah penyelesaian dari pemerintah daerah.
“Harus ada solusi. Karena konflik petani dengan Perkebunan sudah lama. Maka dari itu kami mendesak kepada Pemkab Blitar agar turun untuk menyelesaikan konflik agraria,” katanya.
Baca juga : Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Blitar Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis
Selain meminta pemerintah daerah terlibat dalam penyelesaian konflik agraria di daerah, massa juga membawa sejumlah tuntutan pada aksi tersebut.
Di antaranya mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria menjadi undang-undang, mendorong pembentukan Badan Reforma Agraria yang diketuai Presiden Republik Indonesia, serta mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Blitar. Sekitar 180 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Personel pengamanan terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan serta Satpol PP. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib.
Setelah aksi penyampaian aspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi dan mediasi. Aspirasi massa diterima Asisten I Pemerintah Kabupaten Blitar Bambang, perwakilan Kesbangpol PK Suhedro serta Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.
Baca juga : Rumah Terbakar, ODGJ di Ringinrejo Kediri Dievakuasi ke Shelter Dinsos Grogol
Proses audiensi berlangsung aman dan lancar. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan kembali ke rumah masing-masing secara tertib.
Polres Blitar menyatakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban, sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





