TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai salah satu program prioritas. Meski keterbatasan anggaran menjadi kendala, Pemkab menargetkan hingga akhir 2025 sekitar 30 persen ruas jalan rusak di wilayah tersebut dapat teratasi.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengakui masih banyak jalan yang kondisinya rusak, terutama akses antar desa di wilayah pinggiran. Namun, pihaknya berupaya maksimal melakukan perbaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kami terus berusaha memperbaiki infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung,” ujar Gatut Sunu, Selasa (19/8/2025).
Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Tulungagung juga melakukan pendekatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat guna mendapatkan tambahan anggaran.
Baca juga : Perawatan Jembatan Alun-Alun Kota Kediri, Salah Satunya Marka Jalan Kembali Dicat
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung yang telah mengajukan permohonan dana ke Pemerintah Pusat senilai Rp100 miliar khusus perbaikan jalan.
“Dengan keterbatasan APBD kabupaten, kami berupaya melobi pemerintah pusat agar bisa mendapat alokasi dari APBN. Saat ini proses pengajuan masih berlangsung melalui Dinas PUPR,” tambahnya.
Apabila usulan tersebut disetujui, Pemkab optimistis target 30 persen perbaikan jalan rusak dapat tercapai. Selain memperbaiki aksesibilitas, langkah itu diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Tulungagung.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





