Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggelar sosialisasi program Desa Binaan Imigrasi dengan fokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Kegiatan berlangsung di Hotel Santika Blitar, Senin (22/9/2025), diikuti perwakilan Disnaker, BP2MI, TNI, Polri, camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Jatim menekankan perlunya sinergi lintas sektor untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari ancaman perdagangan manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi Program Desa Binaan Imigrasi.
“Tujuannya memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai garda terdepan dalam edukasi keimigrasian di tingkat desa,” jelasnya.
Baca juga : Puluhan Rekening Bansos Terblokir di Kediri Bisa Diaktifkan Ulang, Ini Syarat dari Dinsos
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar menambahkan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi. Data mencatat, hingga Agustus 2025 ada 2.477 calon PMI terdaftar dan 5.376 PMI asal Blitar telah memiliki e-PMI, dengan Hongkong, Taiwan, dan Jepang sebagai tujuan utama.
Sementara itu, BP2MI Jawa Timur menyoroti tantangan penempatan, di mana 53 persen PMI masih bekerja di sektor informal dan 30 persen tergolong pekerja rendah keterampilan.
Dari sisi keimigrasian, deteksi dini TPPO dilakukan lewat analisis permohonan paspor, salah satunya dengan melihat ketidaktahuan pemohon mengenai detail keberangkatan serta minimnya dokumen pendukung.
Baca juga : Atlet Difabel NPCI Kediri Tampil di Eksibisi Silat Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa se-Jatim 2025
Melalui PIMPASA, imigrasi berharap tercipta sistem peringatan dini (early warning system) di desa, dengan memperkuat komunikasi antara petugas imigrasi, perangkat desa, dan masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perdagangan orang di Kabupaten Blitar.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






