Jadi Sarang Pengedar, Rumah Kontrakan di Turen, Malang, Digerebek Polisi, Sebanyak 82 Paket Sabu dan Ganja Diamanakan

Kontrakan di Turen Digerebek, Polisi Amankan 82 Paket Sabu dan Ganja
Terduga pelaku yang diamankan polisi (Arief)

Malang, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Turen, petugas menemukan 82 paket sabu dan satu paket ganja yang siap diedarkan.

Dari hasil penimbangan, total sabu yang disita mencapai 164,7 gram, sedangkan ganja seberat 12,10 gram. Jumlah tersebut mengindikasikan bahwa para pelaku tidak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Dua orang pria berinisial BPA (30) dan SNR (39) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Meduran, Desa Undaan, Kecamatan Turen. Keduanya tak sempat melarikan diri saat polisi menggerebek lokasi.

“Dari tempat kejadian kami menyita 82 poket sabu dan satu poket ganja. Selain itu juga ditemukan alat isap, dua timbangan digital, dan beberapa ponsel,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (6/10/2025).

Baca juga : Cuaca Tidak Menentu, Petani Cabai di Kabupaten Kediri Waspadai Serangan Virus Kuning

Menurut Bambang, pihak kepolisian masih menelusuri jaringan di balik peredaran tersebut, termasuk asal pasokan narkoba yang diterima kedua tersangka.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kemungkinan ada pemasok dan jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah perlengkapan seperti pipet kaca, plastik klip kosong, kertas papir, wadah rokok, dan dua unit timbangan digital. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Baca juga : Sebanyak 11 Sound Horeg Guncang Pawai Budaya Kelurahan Tempurejo, Kota Kediri

“Informasi sekecil apapun sangat membantu kami. Silakan laporkan melalui layanan bebas pulsa di nomor 110,” imbaunya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat — mulai dari belasan tahun penjara hingga seumur hidup.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D