Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk resmi memberlakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Dermojoyo menjadi dua arah, mulai Minggu (1/2/2026).
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk evaluasi terhadap dinamika pergerakan kendaraan di pusat kota sekaligus untuk meningkatkan efektivitas layanan publik.
Kebijakan mengubah jalur yang sebelumnya satu arah (one way) tersebut terutama ditujukan untuk mempercepat waktu tempuh (response time) armada Pemadam Kebakaran saat menangani keadaan darurat. Selain itu, perubahan ini juga menyesuaikan dengan bergesernya lokasi sejumlah kantor pelayanan publik yang mempengaruhi pola lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Suharono, menyatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada evaluasi Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2022, yang memungkinkan adanya penyesuaian arus lalu lintas berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan masukan masyarakat.
Baca juga : Sambut Ramadan, Warga Dua Dusun di Desa Jemekan Kabupaten Kediri Kompak Bersihkan Makam Leluhur
“Benar, saat ini kami tengah mensosialisasikan perubahan arus Jalan Dermojoyo yang sebelumnya satu arah untuk diuji coba kembali menjadi dua arah mulai 1 Februari,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan jalur satu arah selama ini dinilai menghambat mobilitas petugas penyelamat dalam kondisi darurat.
“Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan pemadam kebakaran agar bisa bergerak lebih cepat tanpa terhalang sistem satu arah. Selain itu, beberapa kantor layanan seperti Dispendukcapil telah berpindah lokasi, sehingga pola arus dan parkir di Jalan Dermojoyo perlu disesuaikan,” ujarnya.
Selain untuk kepentingan layanan darurat, jalur dua arah ini juga diharapkan dapat berfungsi sebagai rute putar (u-turn) bagi pengendara, sehingga mereka tidak perlu memutar terlalu jauh apabila salah arah di kawasan pedestrian Ahmad Yani.
Suharono mengakui bahwa perubahan kebijakan lalu lintas berpotensi memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Baca juga : Pelatih Persik Kediri Apresiasi Trio Spanyol di Lini Tengah, Jadi Motor Kemenangan Lawan Bali United
“Kami menyadari setiap kebijakan memiliki tantangan dan potensi kepadatan. Namun, kami akan mengevaluasi selama masa uji coba. Jika terbukti lebih efektif dan mengakomodasi kebutuhan warga, kebijakan ini akan dilanjutkan dengan penyesuaian rambu dan pengaturan lampu lalu lintas,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran uji coba, Dishub Nganjuk berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas, Kepolisian, serta DPUPR dalam memantau titik-titik rawan kemacetan. Petugas juga melakukan penertiban parkir di sekitar persimpangan guna menghindari penumpukan kendaraan.
Dishub mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan rambu lalu lintas yang telah diperbarui serta tetap mengutamakan keselamatan saat melintas di Jalan Dermojoyo yang kini kembali diberlakukan dua arah.***
Reporter : Inna Dewi
Editor : Hadiyin






