Jalan Tirtosari Kelurahan Tosaren Harus Bersih dari Lapak Menyusul Rencana Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih, Lurah : Dalam Tuju Hari Harus Bersih

Kantor Koperasi Merah Putih Akan Dibangun di
Lurah Tosaren saat berbincang dengan pedagang (Bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri mengumpulkan para pedagang untuk menyampaikan  rencana pembongkaran lapak di Jalan Tirtosari, Rabu (20/11/2025). Lokasi lapak yang selama ini dimanfaatkan para pedagang akan dibangun kantor dan gerai Merah Putih.

Para pedagang diminta mengosongkan lokasi dalam waktu tujuh hari sejak penerbitan surat pemberitahuan yang telah disampaikan pada 19 November 2025.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Lurah Tosaren, Joko Prayitno, S.E., menjelaskan bahwa lapak-lapak tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah dengan status pinjam pakai sejak akhir masa pandemi Covid-19 pada 2021.

Baca juga : SDN Betet 3 Kota Kediri Kenalkan Edugame Pengolahan Sampah Berbasis Hemat Energi

Karena lahan tersebut kini dialokasikan untuk pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih, para pedagang wajib meninggalkan lokasi sesuai kesepakatan awal.

“Pedagang sudah menerima surat edaran pada 19 November dan diberi waktu tujuh hari untuk melakukan pembongkaran. Ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan yang segera berjalan,” tegasnya.

Dalam forum itu, pedagang menyampaikan bahwa mereka memahami dan menerima keputusan tersebut. Mereka juga siap memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

“Dari awal kami hanya dipinjamkan tempat. Jadi kalau pemerintah membutuhkan kembali lahannya, kami siap pindah,” kata salah satu pedagang, Viter.

Baca juga : Gedung Baru DPRD Kota Kediri Akan Dibangun di Lahan SHP41 Singonegaran, Warga Mulai Terima Sosialisasi Resmi Awal 2026

Pembongkaran diharapkan dapat selesai tepat jadwal agar pembangunan dapat segera dimulai tanpa kendala.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *