LINGKARWILIS.COM – Jalan Lingkar Utara (JLU) Kabupaten Lamongan dipastikan akan mulai dibuka untuk uji coba operasional pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Namun, pembukaan jalan ini masih menyisakan sejumlah catatan perbaikan yang harus dituntaskan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir telah dilakukan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) terhadap JLU.
Hasil audit itu kemudian dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Ditlantas Polda Jatim, Polres Lamongan, UPT LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BPTD Kelas II Jawa Timur, serta instansi terkait lainnya di Kantor BBPJN Jawa Timur-Bali.
Dari audit tersebut, ditemukan 19 poin penting yang perlu diantisipasi. Menurut Dianto, poin-poin tersebut mencakup penempatan rambu yang masih kurang tepat hingga kebutuhan penambahan rambu di titik tertentu.
Ibu-Ibu Tertipu Arisan Online Serbu Polres Malang, Total Kerugian Capai Rp6 Miliar
Ia menekankan bahwa seluruh catatan itu harus diperbaiki untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, Dianto menyatakan bahwa JLU tetap dapat dibuka untuk uji coba operasional mulai 17 Agustus.
Uji coba akan berlangsung selama 14 hingga 30 hari, sembari dilakukan evaluasi dan pembenahan, dengan masa pemeliharaan yang dijadwalkan berakhir pada akhir September 2025.
Dari 19 poin perbaikan tersebut, tiga di antaranya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Dianto menyebutkan, hal itu meliputi pemangkasan atau perapian pohon yang menghalangi pandangan pengguna jalan terhadap rambu penunjuk jurusan, penertiban pedagang kaki lima di sepanjang JLU, serta sosialisasi terkait keamanan dan keselamatan bagi masyarakat ketika jalan mulai difungsikan.
Reporter :Suprapto
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





