Lamongan – LINGKARWILIS.COM – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Lamongan memeriksa serta mengatur waktu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Senin (11/8/2025).
Pengawas Lapangan BBPJN, Muhadi Setyo Utomo, menyebut 10 unit APILL yang terdiri dari traffic light dan warning light telah terpasang di titik strategis. Pengaturan ini dilakukan sebelum Audit Keselamatan Jalan (AKJ) yang dijadwalkan malam ini hingga besok.
“Setelah setting time dan audit, hasilnya akan dibahas. Uji coba direncanakan Rabu atau Kamis,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Kediri, Mas Dhito, Resmikan Gedung Airlangga RSKK, Fasilitas Modern Siap Layani Warga
Pembukaan JLU ditargetkan tetap pada 17 Agustus 2025 sesuai arahan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, memastikan evaluasi tetap dilakukan hingga masa pemeliharaan berakhir 23 September 2025.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





