Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kini resmi berstatus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dengan perubahan status ini, kantor imigrasi tidak hanya bertugas dalam pengurusan paspor dan pengawasan orang asing, tetapi juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara yang datang dan berangkat.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan fungsi keimigrasian di wilayah Kediri.
“Selama ini kami hanya diberikan kewenangan dalam hal penerbitan paspor dan pengawasan terhadap orang asing. Namun, dengan status baru ini, kami juga memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian saat seseorang berangkat atau datang,” ujarnya kemarin.
Baca juga : Satpol PP Kota Kediri Gerebek Kos di Tosaren, Amankan Pasangan Ilegal
Keputusan perubahan status ini dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, pada 6 Maret 2025. Meski secara resmi belum sepenuhnya diimplementasikan, surat keputusan tersebut sudah memberikan izin bagi Kantor Imigrasi Kediri untuk menerapkan pemeriksaan keimigrasian.
Salah satu dampak dari perubahan status ini adalah kewenangan Kantor Imigrasi Kediri dalam melakukan pemeriksaan imigrasi di Bandara Dhoho Kediri, khususnya dalam pemberangkatan umrah.
Antonius menyebut bahwa saat ini, penerbangan dari Bandara Dhoho masih bersifat carter, di mana biro travel umrah mengoordinasikan keberangkatan secara kolektif. Namun, ke depan, diharapkan bandara ini dapat berstatus internasional dengan penerbangan reguler dari dan ke luar negeri.
Baca juga : Produk Sepatu dan Sandal Asal Kediri Tembus Pasar Luar Jawa
“Jika nanti Bandara Dhoho Kediri resmi menjadi bandara internasional, maka akan ada maskapai tetap yang melayani penerbangan luar negeri, dan kami siap mendukung penuh,” tambahnya.
Meski perubahan status ini masih dalam tahap transisi, Kantor Imigrasi Kediri telah siap untuk menjalankan peran barunya dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayahnya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





