KEDIRI, LINGKARWILIS.COM β Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar razia penyakit masyarakat dengan menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Tosaren, Jumat (21/3/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri karena diduga menyalahgunakan tempat kos.
Razia yang dimulai pukul 22.20 WIB ini melibatkan Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta Lurah Tosaren, Joko Prayitno, S.E. Petugas menyisir dua lokasi, yakni di RT 18 dan Jalan Tosaren 1, Kota Kediri.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sepasang muda-mudi berinisial S dan N asal Kota Blitar dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Plh. Seksi Pencegahan dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri, Suheri, menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasangan tersebut diamankan.
“KTP mereka dapat diambil di kantor Satpol PP dengan syarat didampingi orang tua. Operasi ini akan terus kami lakukan hingga menjelang Idulfitri. Selain itu, tempat hiburan malam seperti karaoke dan lokasi lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum juga akan kami pantau,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Tosaren, Joko Prayitno, S.E., menyatakan dukungannya terhadap langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau pemilik kos di Tosaren agar lebih selektif dalam menerima penyewa. Jangan sampai rumah kos disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma dan aturan,” ujarnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






