Kediri, LINGKARWILIS.COM – Untuk mencegah penularan HIV/AIDS serta memastikan kesehatan ibu dan bayi, pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil menjadi langkah yang wajib dilakukan. Tes HIV bisa dilakukan satu kali, namun pemeriksaan kesehatan rutin dianjurkan setiap bulan guna memantau kondisi ibu dan janin secara berkala.
Langkah ini penting agar kehamilan berjalan aman dan bayi yang dilahirkan terbebas dari paparan virus mematikan tersebut. Pemeriksaan semakin krusial bagi ibu hamil yang terindikasi tertular HIV, baik dari pasangan yang positif maupun karena paparan sebelumnya.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Bambang Triyono Putro, menegaskan bahwa ibu hamil yang terdeteksi mengidap HIV wajib menjalani pengobatan. Setelah bayi lahir, pemeriksaan intensif juga dilakukan untuk memastikan kondisi anak benar-benar sehat.
Baca juga : Pemkot Kediri Tingkatkan Kesiapsiagaan Siber, Ratusan Agen OPD Ikuti Bimtek Incident Response
“Ini merupakan bagian dari program penyehatan ibu dan anak (PPIA). Harapannya, bayi yang dilahirkan dapat tumbuh sehat dan bebas dari HIV/AIDS. Jika anak aman dari paparan virus, tentu ini menjadi hal yang sangat disyukuri. Pola pencegahan seperti ini harus diterapkan agar kita memiliki generasi yang sehat,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, Dinkes Kabupaten Kediri terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan HIV kepada ibu hamil, bayi, dan keluarga.
Selain itu, Bambang menyarankan calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum menikah, guna mengetahui kondisi masing-masing dan mencegah risiko penularan HIV sejak dini.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





