Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hingga awal Juli 2026 masih berada di bawah target nasional. Saat ini, jumlah warga yang telah terdaftar sebagai peserta JKN baru mencapai 84,16 persen dari total sekitar 946 ribu penduduk.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, setiap daerah ditargetkan memiliki cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,5 persen. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Ponorogo masih membutuhkan tambahan sebanyak 135.652 peserta agar dapat memenuhi target tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan percepatan kepesertaan JKN membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, upaya memenuhi target nasional tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan BPJS Kesehatan, pemerintah desa, pelaku usaha, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
“Masih ada kekurangan 135.652 peserta agar target nasional dapat terpenuhi,” ujar Lisdyarita.
Baca juga :Β Kebakaran di Gunung Gombak Ponorogo Hanguskan Sekitar 15 Hektare Hutan dan Lahan
Untuk mempercepat penambahan peserta, Pemkab Ponorogo bersama BPJS Kesehatan menjalankan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar). Program tersebut mulai diterapkan di 54 desa yang berada di Kecamatan Babadan, Jenangan, Sukorejo, dan Pulung sebagai wilayah percontohan.
Melalui Program Pesiar, pemerintah akan mendata masyarakat yang belum memiliki perlindungan JKN sekaligus memberikan pendampingan agar segera mendaftar, baik melalui kepesertaan mandiri maupun melalui skema bantuan pemerintah.
“Kami terus mendorong masyarakat yang belum menjadi peserta agar segera bergabung, baik melalui kepesertaan mandiri maupun yang difasilitasi pemerintah,” kata perempuan yang akrab disapa Bunda Rita tersebut.
Selain menyasar masyarakat secara langsung, Pemkab Ponorogo juga menggandeng kalangan swasta untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN. Hingga saat ini, sebanyak 12 badan usaha, rumah sakit, dan lembaga telah berpartisipasi sebagai donatur kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Kolaborasi tersebut telah menghasilkan tambahan 862 peserta baru. Pemerintah daerah berharap jumlah tersebut terus meningkat seiring bertambahnya dukungan dari dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga :Β Pemkab Kediri Siapkan Lahan 300 Ru untuk Pengembangan SMP Negeri 2 Ngasem
Lisdyarita menegaskan, perluasan kepesertaan JKN menjadi bagian dari upaya mewujudkan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Ponorogo.
“Harapannya semua masyarakat Ponorogo memperoleh layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan terjangkau,” tandasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





