Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dispendukcapil, Sita Dua Kontainer Dokumen Terkait Kredit Fiktif

Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dispendukcapil, Sita Dua Kontainer Dokumen Terkait Kredit Fiktif
Tim Kejari Ponorogo saat melakukan penggeledahan di kantor Dispendukcapil (SOny)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Tim penyelidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita dua kontainer berisi dokumen penting setelah menggelar penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Selasa malam (27/5/2025). Operasi tersebut berlangsung selama lebih dari lima jam dan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan kredit fiktif di salah satu unit BRI di wilayah Pasar Pon.

Dokumen-dokumen yang dibawa diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pinjaman atas nama warga yang tidak pernah mengajukan kredit.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini telah berjalan selama sebulan terakhir. Dugaan awal menunjukkan adanya kerugian keuangan negara akibat kredit bermasalah yang tidak bisa ditagih karena diajukan dengan identitas palsu atau digandakan.

Baca juga : Festival Final dalam Rangka HAN 2025, Disdik Kota Kediri Dorong Anak PAUD Unjuk Prestasi dan Kreativitas

“Modusnya adalah memalsukan KTP milik warga tanpa sepengetahuan mereka. Identitas ini kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman, hingga akhirnya tagihan muncul ke pihak yang tidak pernah merasa berhutang,” jelas Agung kepada awak media, Rabu (28/5/2025).

Meski belum menyebut secara rinci jumlah kerugian, Agung memastikan bahwa jumlah korban mencapai puluhan orang, dengan beberapa pengajuan kredit mencapai nominal hingga Rp50 juta per orang. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

“Korban awalnya terkejut saat menerima tagihan, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun. Dari sinilah penyelidikan kami dimulai,” tambahnya.

Baca juga L Lolos ke Porprov Jatim 2025, Tim Sepak Bola Kota Kediri Bidik Laga Final

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik, termasuk warga yang identitasnya tercatut. Kejaksaan juga membuka pintu bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk melapor. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak perbankan yang terkait.

“Nama-nama korban sudah kami kantongi. Kami juga mulai memeriksa saksi dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak bank yang terlibat,” tutup Agung.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan pemalsuan identitas dan penyalahgunaan data kependudukan. Kejaksaan berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *