LINGKARWILIS.COM – Insiden tragis terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Jumat (16/5/2025) malam.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Pagelaran tewas bersimbah darah usai terlibat perkelahian akibat persoalan sepele yakno berebut toilet.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat korban dan pelaku tengah nongkrong bersama sejumlah temannya di kafe sambil mengonsumsi minuman keras.
Menurut keterangan Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., ketegangan bermula ketika korban hendak menggunakan kamar mandi, namun sudah terisi oleh pelaku.
Tuntut Keadilan! Ojek Online Malang Gelar Aksi ke Surabaya
“Jadi awalnya korban ini mau masuk ke kamar mandi, tapi di dalam sudah ada pelaku. Karena tidak sabar, korban mengetuk dan sempat terjadi ketegangan,” ungkap AKBP Danang kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Setelah pelaku keluar dari kamar mandi, situasi langsung memanas. Korban diduga memukul pelaku di bagian pipi hingga membuat pelaku naik pitam. Ia kemudian mencabut pisau yang memang telah dibawanya dan menyabetkan ke tubuh korban.
“Pisau memang sudah dibawa oleh pelaku dari awal. Setelah dipukul, pelaku langsung membalas dengan empat kali sabetan pisau,” tambahnya.
Korban sempat melarikan diri ke area bawah tempat cuci mobil, namun upaya tersebut gagal. Pelaku mengejarnya dan kembali menusukkan pisau ke bagian punggung, paha, serta kepala, hingga akhirnya Ahmad Husaini tewas di lokasi akibat luka parah dan kehilangan banyak darah.
Pemkot Batu Ubah TPA Tlekung Jadi TPS Terpadu dengan Teknologi Biokomposter
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengonfirmasi bahwa pelaku sempat kabur usai melakukan aksinya. Ia diketahui mencuci tangan di sekitar DAM Ketapang karena terdapat noda darah, lalu menghubungi pihak keluarganya.
Pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi dan menelusuri rekaman CCTV guna menguatkan proses penyidikan.
Kapolres Malang menegaskan, sebagai bentuk pencegahan, pihaknya telah meningkatkan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk penindakan terhadap peredaran miras. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai.
“Jika terjadi perselisihan, mari selesaikan dengan kepala dingin. Agar tidak terjadi hal yang fatal. Mari wujudkan Kabupaten Malang yang lebih aman dan makmur,” tutup AKBP Danang.






