Madiun, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini, ke Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Kedua kendaraan tersebut sebelumnya diamankan di Polres Madiun Kota sebelum diangkut ke ibu kota.
Dua mobil yang disita yakni Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz CLA 200. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Sebelumnya, kendaraan tersebut telah disita KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Rahma Noviarini di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (27/1/2026). Selain dua unit mobil, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyitaan itu dibenarkan oleh Ispariono, ayah Rahma Noviarini. Ia menyatakan bahwa petugas KPK membawa dokumen serta dua unit mobil dari kediaman putrinya.
“Yang dibawa itu dokumen sama mobil,” kata Ispariono saat penggeledahan berlangsung, Selasa (27/1/2026).
Baca juga : Kades Tiron Diduga Jual Material Bongkaran SDN 01, Pemkab Madiun Tegaskan Tidak Diperbolehkan
Sementara itu, Rahma Noviarini menegaskan bahwa dua mobil mewah tersebut merupakan hasil pembelian pribadi dan tidak berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang sedang disidik KPK.
“Mobil itu saya beli sendiri. Satu saya beli di Surabaya, satu lagi di Kota Madiun,” ujar Rahma usai menghadiri acara Dabo Battlefield I di GOR Bulutangkis Kota Madiun, Senin (2/2/2026) malam.
Ia juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya hormati keputusan KPK untuk menyelidiki semuanya dari awal,” pungkasnya.***
Reporter: Rio Hermawan S
Editor : Hadiyin





