Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan oleh Badan Adhoc dapat dipertanggungjawabkan sesuai kegunaannya.
Reza berharap bahwa melalui kegiatan bimtek ini, PPK dan PPS dapat mengelola anggaran dengan benar dan bertanggung jawab, sehingga pelaporan dan pelaksanaan kegiatan terkait dana Pilkada 2024 dapat berjalan lancar.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pilkada.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Sekretaris KPU Fanny Wijayanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, serta sekretariat PPK dan PPS se-Kota Kediri.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





