Kediri, LINGKARWILIS.COM – KPU Kota Kediri menggelar acara penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2024. Acara ini berlangsung di ruang RPP KPU Kota Kediri, Kamis (5/9/2024).
Berita Acara tersebut diserahkan oleh Adib Zaimatu Sofi, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama dengan Arif Suryawan, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.
Dalam Pilkada 2024 ini, KPU Kota Kediri telah menerima pendaftaran dua pasangan calon: Vinanda Prameswati, SH, M.Kn dan Qowimuddin, serta Ferry Silviana Feronica, SP dan Regina Nadya Suwono. Keduanya telah menjalani penelitian administrasi terkait persyaratan calon.
“Penelitian persyaratan ini mencakup verifikasi berkas digital melalui aplikasi Silon dan berkas hardcopy yang diserahkan pada saat pendaftaran,” jelas Sofi.
Ia juga menyebutkan bahwa Paslon yang berkasnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) memiliki waktu untuk memperbaiki dokumen dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
“Perbaikan dokumen harus diunggah ke Silon dan hardcopy-nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” tambahnya.
KPU Kota Kediri berharap agar LO atau tim dari setiap Paslon dapat mempersiapkan dokumen perbaikan dengan baik, mengingat waktu yang tersedia cukup terbatas. Selain diserahkan kepada LO Paslon, Berita Acara ini juga diberikan kepada Bawaslu Kota Kediri.
Acara ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses pemilihan kepala daerah di Kota Kediri, menegaskan komitmen KPU untuk memastikan kelengkapan dan validitas persyaratan bagi para calon.***
Reporter : Agus Sulistyo
Edior : Hadiyin