KPU Ponorogo Butuh 10.633 Petugas untuk KPPS, Ini  Besaran Honornya

KPU Ponorogo Butuh 10.633 Petugas untuk KPPS, Ini  Besaran Honornya
Kantor KPU Kabupaten Ponorogo (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – KPU Kabupaten Ponorogo membutuhkan sebanyak 10.633 orang untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Ponorogo, Amrullah Sabrina Sulistia Putra, menyampaikan bahwa ribuan petugas ini akan bertugas di 1.519 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 307 desa dan kelurahan di wilayah Ponorogo.

“Rekrutmen KPPS dibuka dari 17 hingga 28 September. Kami membutuhkan 10.633 anggota KPPS,” ujar Amrul, Selasa (17/9/2024).

Baca juga : Ratusan Siswa dari 22 SMA Ikuti Lomba Paduan Suara Tingkat Kabupaten Kediri, Ini Infonya

Setiap TPS akan terdiri dari tujuh petugas KPPS, termasuk satu ketua dan enam anggota, yang akan didampingi oleh dua anggota satlinmas untuk pengamanan. Amrul menyatakan bahwa susunan KPPS ini masih sama dengan Pemilu sebelumnya.

Terkait honorarium, Amrul menyebut bahwa Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900 ribu, sementara anggota KPPS mendapatkan Rp 850 ribu, dan anggota satlinmas menerima Rp 650 ribu, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).

“Masa kerja mereka dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024,” tambahnya.

Baca juga : Pemuda Kediri Hilang Terseret Ombak di Pantai Dlodo Tulungagung, Sudah Diperingatkan Petugas Tetapi Tetap Tidak Waspada!

Amrul juga menjelaskan bahwa prioritas rekrutmen KPPS diberikan kepada mereka yang berusia di bawah 55 tahun dan tidak memiliki penyakit komorbid, dengan pendidikan minimal SMA. Petugas KPPS pada Pemilu sebelumnya dapat kembali mendaftar, karena tidak ada batasan periodesasi.

Proses rekrutmen akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 17-21 September, diikuti penerimaan berkas hingga 28 September. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober, dengan pengumuman final pada 5-7 Oktober. Anggota KPPS terpilih akan dilantik pada 7 November 2024.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *