LINGKARWILIS.COM – Tiga tersangka terkait kasus penemuan jasad seorang gadis SMA berinisial PRA (19) di Sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh akhirnya berhasil ditemukan Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hasil autopsi yang kemudian ditemukan identitas korban. Dari penyelidikan mengarah pada ketiga pelaku yang akhirnya berhasil diamankan polisi.
“Ketiga tersangka diamankan Kasat Reskrim bersama jajarannya di Kediri,” ujar Kapolres Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025).
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan serangkaian tindakan keji terhadap gadis SMA itu. Korban yang asliย Desa Sebani, Kecamatan Sumobito diketahui dilecehkan, dianiaya, lalu dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Persiapan Belum Matang, Festival Kampung Pecinan Jombang 2025 Bakal Ditunda
“Motif kejahatan ini para pelaku kena pengaruh alkohol ingin menguasai barang milik korban,” jelas Kapolres Ardi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 339 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Dari kasus ini, Kapolres Ardi juga mengajak masyarakat serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
“Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Jombang marilah kita bersama-sama bergotong-royong untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan siskamling di lingkungan kita, semoga dengan begitu Jombang menjadi lebih aman tertib kondusif dan akhirnya kesejahteraan bisa meningkat dan tindak pidana kejahatan bisa berkurang,” pesannya.
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Jombang, Kini Warga Temukan Kepala di Sekitar Kali Konto
Kronologi Penangkapan Tersangka dan Pembunuhan Gadis SMA
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.26 WIB di sebuah warung kopi di Gudo. Polisi mengamankan dua tersangka yaitu Adiansyah Putra (18) dan AT (18) yang masih berstatus pelajar di Kediri.
Tak lama setelah itu, tim Satreskrim Polres Jombang yang dipimpin AKP Margono juga berhasil membekuk tersangka ketiga, Lutfi Inahu (32), di rumahnya di Desa Kunjang, Kediri.
Kasat Reskrim AKP Margono menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada hari Senin, ketika korban bertemu dengan salah satu tersangka yang merupakan pacarnya. Korban kemudian diajak ke rumah tersangka di Kunjang, sementara pelaku dan rekannya pergi membeli minuman keras.
Setelah kembali, korban dibawa ke area persawahan desa, di mana ia mengalami pemukulan sebelum menjadi korban kekerasan seksual secara bergilir.
Warga Jombang Kembali Dihebohkan Mayat Tanpa Kepala Usai Penemuan Mayat Wanita di Sungai!
“Hasil autopsi ditemukan pendarahan dalam di bagian perut korban. Setelah tak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir dan kemudian membawa korban ke sungai serta membuangnya dengan harapan menghilangkan jejak,” ungkap AKP Margono.
Salah satu tersangka mengaku bahwa tujuan awalnya berpacaran dengan korban hanyalah untuk mengambil barang-barang berharganya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat korban dibuang ke sungai, kondisinya masih hidup, meskipun dalam keadaan lemah akibat pendarahan.
“Korban meninggal dunia karena tenggelam, sesuai dengan hasil otopsi. Saat dibuang ke sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemah akibat pendarahan dalam perut,” tambahnya.
Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda BeAT dengan nomor polisi AG 4073 BG, dua unit handphone, serta uang sisa hasil penjualan kendaraan korban sebesar Rp 1,4 juta.
Diketahui, motor korban sebelumnya telah dijual seharga Rp 2,2 juta, dengan Rp 800 ribu di antaranya telah digunakan oleh para tersangka. (St2/ag)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





