Kurir Sabu 1 Kilogram Divonis 15 Tahun Penjara oleh PN Kabupaten Madiun

Kurir Sabu 1 Kilogram Divonis 15 Tahun Penjara oleh PN Kabupaten Madiun
Kurir Sabu 1 Kilogram Divonis 15 Tahun Penjara oleh PN Kabupaten Madiun (Rio)

MADIUN, LINGKARWILIS.COM – Ika Indah Rahmawati, terdakwa kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (18/2/2026).

Putusan dibacakan dalam sidang di Ruang Chandra yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian, didampingi hakim anggota Agung Yuli Nugroho dan Tiara Khurin In Firdaus. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut adalah Erlina Sari.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum dalam menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman.

“Perbuatan terdakwa berpotensi membahayakan masyarakat. Terdakwa juga memperoleh keuntungan sekitar Rp 20 juta dari penjualan barang terlarang tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.

Baca juga : Tradisi Ziarah Jelang Ramadan di Kediri Bawa Berkah Ekonomi bagi Tukang Parkir

Selain pidana penjara 15 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan dalam waktu dua bulan, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika denda tidak dapat dipenuhi, maka diganti dengan pidana penjara selama 290 hari.

Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, di antaranya terdakwa bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak mengulangi tindak pidana serupa.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Erlina Sari menyatakan masih menggunakan hak pikir-pikir. Sementara kuasa hukum terdakwa, Agung Suprantio, menilai vonis majelis hakim lebih ringan dua tahun dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 17 tahun penjara.

“Putusan sudah sesuai dengan barang bukti yang ada. Jika JPU mengajukan banding, kami siap,” ujarnya.***

Reporter: Rio Hermawan S.

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D