BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar menunda proses lelang pembangunan dua lembaga pendidikan karena belum adanya kepastian terkait besaran efisiensi atau penghematan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Dindik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengonfirmasi bahwa dua proyek pembangunan fisik belum bisa dimulai sesuai jadwal yang seharusnya berjalan sejak Maret 2025.
“Memang ada dua proyek yang tertunda. Kami masih menunggu keputusan akhir dari TAPD terkait refocusing anggaran di Dinas Pendidikan,” ujar Dindin, Senin (3/3/2025).
Adapun dua proyek yang terdampak adalah lanjutan pembangunan tahap ketiga SMPN 6 Blitar di Jalan Pemuda Soempomo serta pembangunan gedung baru atau rehabilitasi Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Kepanjenlor di Kecamatan Kepanjenkidul.
Dindin menjelaskan bahwa pembangunan tahap ketiga SMPN 6 Blitar difokuskan pada penyediaan sarana pendukung, seperti pemasangan pagar dan paving halaman.
Proyek ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara itu, pembangunan gedung baru TKN Kepanjenlor memerlukan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar.
Baca juga : Stadion Brawijaya Bermasalah, Persik Kediri Pertimbangkan Pindah Home Base di Sisa Liga 1
Kedua proyek ini didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan telah melalui tahap perencanaan serta persetujuan legislatif pada 2024 lalu.
“Harapannya, proses lelang dapat segera dimulai agar pelaksanaan proyek tidak semakin tertunda,” tutup Dindin.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin