MALANG, LINGKARWILIS.COM — Kota Malang semakin dekat menuju status sebagai kota metropolitan baru di Indonesia. Pemerintah pusat menetapkan Malang sebagai salah satu dari 50 kota prioritas nasional dalam program pembangunan jangka menengah 2025–2029, yang menjadi dasar pengusulan status barunya.
Dalam RPJMN 2025–2029, 50 kota tersebut terbagi menjadi beberapa kategori: 10 kawasan metropolitan utama, 4 kota usulan metropolitan, 4 kota kecil spesial, dan 36 kota non-metropolitan. Kota Malang termasuk dalam kelompok kota usulan metropolitan, sejajar dengan Surabaya, Yogyakarta, dan Pekanbaru.
Meski saat ini masih berstatus kota besar, Malang dinilai memiliki daya saing kuat untuk berkembang menjadi metropolitan. Perannya sebagai kota pendidikan, pariwisata, dan pusat ekonomi wilayah selatan Jawa Timur menjadi faktor penentu.
“Kota Malang sudah saatnya mendapatkan perlakuan seperti kota metropolitan. Jumlah penduduk kita, termasuk mahasiswa, kini mencapai sekitar 1,5 juta jiwa,”
ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (5/11/2025).
Baca juga : Pemkab Kediri Gelar Wisuda Sekolah Lansia Tangguh, Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif
Menurut Wahyu, penetapan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkotaan. Beberapa persoalan seperti kemacetan, banjir, dan pengelolaan sampah akan menjadi fokus utama dalam program pembangunan tahun 2026.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Malang juga akan memaksimalkan dukungan APBN dan kerja sama lintas kementerian serta daerah sekitar, guna memperkuat peran Malang sebagai simpul kota metropolitan baru di Jawa Timur.
“Kami bersyukur karena mendapat perhatian dari Kementerian PUPR. Dengan dukungan pusat, berbagai persoalan kota bisa diselesaikan lebih cepat,”
tuturnya.
Wahyu menargetkan persiapan menuju status kota metropolitan mulai berjalan efektif pada 2026, mencakup penyesuaian tata ruang, kebijakan, dan infrastruktur sesuai standar metropolitan nasional.
Baca juga : Siaga Bencana, Polres Blitar Kerahkan Ratusan Personel, Prediksi Hujan Lebat hingga Januari 2026
“Mulai sekarang kebijakan pembangunan harus berorientasi metropolitan. Kota Malang tidak bisa lagi diperlakukan sebagai kota besar biasa,”
tegasnya.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





