LINGKARWILIS.COM – Sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi N 1256 KJ terlibat dalam kecelakaan beruntun setelah menabrak dua mobil di Jalan Ir Soekarno, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (21/7/2024). Insiden ini diduga disebabkan oleh pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menguasai medan jalan.
Dua kendaraan yang tertabrak adalah Daihatsu Xenia dengan nomor polisi S 1701 MG yang dikemudikan oleh Jaelan (51), warga Dusun Semampir, Desa Semampirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, serta Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi N 1611 IO yang dikemudikan oleh Heri Setiyoko (44), warga Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kerugian materil diperkirakan cukup signifikan. Pengemudi Daihatsu Xenia, Untung Slamet (60), warga Jalan Kanjuruhan, Desa Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang diketahui kehilangan kendali sehingga mobilnya menabrak kedua kendaraan tersebut.
Festival Pasar Rakyat Kota Kediri, Upaya Pengembangan UMKM di Wilayah Kecamatan Mojoroto
Walaupun begitu, kasus ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Batu.Kasat Lantas Polres Batu, AKP Ponsen Dadang Martianto, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan, menyatakan bahwa jalur lokasi kecelakaan telah dibersihkan dan dapat dilalui kembali.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya kerugian materil saja. Dari keterangan saksi, mobil Xenia melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengontrol kendaraan sehingga oleng ke arah berlawanan dan menabrak dua mobil,” jelasnya.
Pihak Satlantas Polres Batu mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan di Kota Batu. Pengendara disarankan untuk tidak ngebut, terutama saat akhir pekan.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya






