KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) di Hotel Adi Surya, Kota Kediri, Kamis (27/2/2025).
Tersangka Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), warga Desa Gobang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, menjalani proses rekonstruksi dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol.
Rekonstruksi ini mencakup tiga lokasi kejadian perkara (TKP) di Kediri dengan total sekitar 120 adegan yang memperlihatkan rangkaian peristiwa sebelum dan setelah pembunuhan.
Baca juga : Dispendukcapil Kota Kediri Tegaskan Layanan Gratis, Mandiri dan Bebas Pungli, Ini Infonya
Lokasi tersebut meliputi Rumah Makan Keboen Rodjo, Hotel Adi Surya, dan sebuah minimarket di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa 80 adegan diperagakan di Hotel Adi Surya, tempat kejadian utama. Namun, penyelidikan masih berlanjut karena beberapa lokasi lain di luar Kediri juga diduga berkaitan dengan kasus ini, termasuk wilayah Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, dan Tulungagung.
“Kami masih melakukan kaji ulang berdasarkan keterangan saksi-saksi. Tidak hanya di Kediri, rekonstruksi juga akan dilakukan di wilayah lain, termasuk rumah nenek tersangka di Tulungagung,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Baca juga : Kepala Kantor Imigrasi Kediri Berganti, Ini Sosok Penggantinya
Rekonstruksi ini dilakukan bersama pihak kejaksaan untuk memastikan kelancaran proses hukum ke depan. Berdasarkan hasil reka adegan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, dan pihak kepolisian tidak menemukan adanya bantahan atau upaya mengaburkan fakta dari tersangka.
“Dari hasil rekonstruksi, semuanya berjalan lancar. Tersangka tidak memberikan bantahan, sehingga tidak ada keraguan dalam memproses keterangannya,” tegas AKBP Arbaridi Jumhur.
Saat ditanya mengenai keberadaan teman korban, polisi menegaskan bahwa individu tersebut hanya sebatas saksi yang mengantar korban ke lokasi dan menunggu di luar tanpa terlibat dalam kejadian. Semua barang milik korban yang ditemukan di lokasi juga dibawa langsung oleh tersangka.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





