KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu malam (3/5/2025) hingga Minggu dini hari (4/5/2025), berlokasi di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan area Wisata Air Pagora.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB ini dipimpin langsung para perwira utama dan melibatkan berbagai unsur, termasuk Subdenpom V/2-2 Kediri, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, STK, SIK, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Baca juga : Festival Halal UMKM di Kediri Semarak, Kelurahan Ngronggo Luncurkan Rumah Halal dan Rumah Oleh-Oleh
“Sebanyak 157 pelanggaran berhasil kami tindak. Ini menjadi cermin bahwa kedisiplinan berkendara di masyarakat masih perlu ditingkatkan,” ujar AKP Afandy.
Adapun rincian pelanggaran yang ditemukan selama operasi sebagai berikut:
-
STNK truk: 3 pelanggaran
-
STNK bus: 1
-
STNK kendaraan roda empat: 21
-
STNK kendaraan roda dua: 100
-
SIM A: 2
-
SIM C: 4
-
Kendaraan roda dua yang diamankan: 24
-
Kendaraan roda empat yang diamankan: 2
Operasi ini juga dihadiri Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Narkoba (sebagai pawas), Kasat Samapta, Kasi Propam, dan sejumlah anggota dari berbagai satuan. Kehadiran personel Ton Siaga dan pengawasan dari Sie Propam memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Baca juga : Ribuan Relawan Jatim Padati Halal Bihalal Bersama Anies Baswedan di Kediri
Selama berlangsungnya operasi, situasi terpantau aman dan terkendali. “Kami akan terus melakukan pendekatan preventif dan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tegas Afandy.***
Reporter : Agus Sulistyo
Editor : Hadiyin