Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, disebut menimbulkan dampak psikologis bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Tulungagung pun menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak terulang.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengaku terkejut atas penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai, peristiwa ini menjadi pukulan serius sekaligus pengingat, mengingat kasus korupsi sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah tersebut.
Menurutnya, sejak era reformasi, Tulungagung beberapa kali terseret kasus serupa, termasuk pada masa kepemimpinan sebelumnya yang melibatkan sejumlah pejabat di sektor infrastruktur.
“Ini menjadi cambuk bagi kami semua. Harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Baca juga : DKPP Pastikan Kabupaten Kediri Nol Kasus PMK per April 2026
Baharudin mengakui, peristiwa tersebut memunculkan rasa trauma di kalangan ASN. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi jalannya program pembangunan karena pejabat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Meski sikap kehati-hatian penting untuk mencegah praktik korupsi, ia mengingatkan agar hal tersebut tidak menghambat inovasi dan kinerja pemerintahan.
“Kehati-hatian itu baik, tapi jangan sampai membuat program berjalan lambat atau bahkan mengurangi inovasi,” tegasnya.
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, Pemkab Tulungagung berencana melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga serta mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang sempat dimintai keterangan oleh KPK maupun yang tidak.
Baca juga : Sebanyak 15.700 Siswa SD di Kabupaten Kediri Ikuti TKA 2026 Bertahap Empat Gelombang
Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi serta memastikan program pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kami akan meminta klarifikasi kepada OPD yang dipanggil, sekaligus mengajak seluruh OPD menyatukan visi agar roda pemerintahan tetap normal,” jelasnya.
Pemkab Tulungagung juga menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Harapannya, ini menjadi yang terakhir dan ke depan pemerintahan bisa berjalan lebih bersih dan transparan,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






