BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Menyambut peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Pemerintah Kota Blitar terus mematangkan berbagai persiapan untuk Grebeg Pancasila 2025. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pelarangan penggunaan sound system berkekuatan tinggi (sound horek) dalam pawai lampion yang menjadi bagian dari agenda tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edi Wasono, menegaskan bahwa pelarangan ini bertujuan menjaga kekhidmatan acara sekaligus menyesuaikan dengan nilai-nilai ideologis yang diusung.
“Dalam rapat bersama OPD dan instansi terkait, telah diputuskan bahwa peserta pawai lampion tidak diperbolehkan menggunakan sound system yang berlebihan. Musik pengiring diutamakan lagu-lagu kebangsaan atau nasional yang sesuai dengan tema Grebeg Pancasila,” ujar Edi, Selasa (27/5/2025).
Baca juga : Lolos ke Porprov Jatim 2025, Tim Sepak Bola Kota Kediri Bidik Laga Final
Pawai lampion sendiri merupakan bagian dari rangkaian besar kegiatan Grebeg Pancasila. Tercatat, setidaknya ada lima agenda utama yang akan digelar sepanjang awal Juni 2025. Dimulai dengan Kirab Pancasila dan Pawai Lentera yang akan berlangsung pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, dengan rute dari Istana Gebang menyusuri Jalan Sultan Agung, Jenderal Sudirman, A. Yani, hingga Jalan Merdeka dan berakhir di depan Kantor Wali Kota Blitar.
Selain itu, juga akan dilaksanakan Renungan Pancasila, Upacara Hari Lahir Pancasila, Kirab Gunungan Lima, serta Kenduri Pancasila. Sebagai pelengkap acara, akan digelar pula kegiatan macapatan pada malam sebelum upacara berlangsung.
Tema peringatan tahun ini adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.” Edi berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dapat menjadi teladan dengan mengikuti seluruh rangkaian acara secara penuh semangat dan antusias.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





