Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian mengamankan SRY (25), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, setelah tindakannya yang kerap mempertontonkan alat vital membuat warga resah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SRY ditangkap pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan MS (23), warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.
Sekitar pukul 16.30 WIB, saat pelapor pulang kerja menggunakan sepeda motor, pelaku tiba-tiba memperlihatkan alat vitalnya tanpa rasa malu. Kaget dan takut, MS berteriak, kemudian segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca juga : Ular Python Tiga Meter Masuk Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Lakukan Evakuasi
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri yang diberikan. Pelaku berhasil ditemukan dan diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa dan sering melakukan tindakan serupa.
“Sudah kami tangani, dan benar bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan,” kata Samsul, Jumat (28/11/2025).
Polsek Udanawu kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga pelaku. Setelah mempertimbangkan kondisi kejiwaan SRY, diputuskan untuk merujuknya ke RSJ Lawang, Malang. Pelaku dibawa menggunakan mobil dengan pendampingan keluarga, bhabinkamtibmas, dan perangkat desa.
Baca juga : Realisasi APBN Kediri Raya Tembus Rp19,3 Triliun hingga Oktober 2025
“Iya, akhirnya pelaku dibawa ke RSJ Lawang untuk penanganan lebih lanjut karena kondisi kejiwaannya,” tutup Samsul.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





