Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan memang pembunuhan karena asmara.
“Jadi cemburu. Si korban atau istri ini dituduh selingkuh. Akhirnya berbuat nekat dengan menganiayaa hingga meninggal,” katanya, Selasa (8/11).
Anhar mengatakan penganiayaan itu merupakan puncak kekesalan tersangka. SN alias Santoso nekat menganiaya karena kesal dan sering cekcok.
Akhirnya mengambil besi sejenis linggis dan dihantamkan ke kepala bagian belakang istrinya. Penganiayaan hingga meninggal itu dilakukan sesaat setelah salat subuh.
“Pengakuannya begitu, sempat geger usai subuh dan terjadilah peristiwa itu,” katanya.
Dia menambahkan polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus. Meski sesaat setelah menganiaya dan kabur, akhirnya tertangkap tak jauh dari rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.
Atas perbuatannya polisi menjerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu Santoso, mengaku menyesal telah menganiaya perempuan yang telah memberinya tiga anak itu.
“Saya nyesal pak,” katanya.***
Editor : Hadiyin