KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, khususnya untuk penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi dan informatika berupa jaringan fiber optik.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menghadiri rapat implementasi konsep sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).
Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi terkait penerapan Pasal 128B mengenai besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan BMD.
Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menegaskan bahwa Pemkab Kediri mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah juga berkepentingan memastikan pengelolaan aset daerah, terutama infrastruktur jaringan fiber optik, dapat memberikan manfaat optimal serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Di Kabupaten Kediri, potensi PAD dari sewa BMD jaringan fiber optik sebenarnya mencapai Rp6,4 miliar,” ujar Dewi.
Baca juga : Antisipasi Pohon Tumbang, DLHKP Kota Kediri Lakukan Pemangkasan Pohon Besar di Jalan Sersan Suharmaji
Meski memiliki potensi besar, pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta tersebut dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Hal ini dipengaruhi ketentuan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa daerah yang belum memiliki Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) hanya dikenakan faktor penyesuaian sewa sebesar 0 persen.
Akibatnya, pendapatan dari sektor tersebut mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024, PAD dari sewa jaringan fiber optik hanya terealisasi sebesar Rp225 juta, bahkan menurun menjadi Rp80,8 juta pada tahun 2025.
“Potensinya Rp6,4 miliar, tetapi realisasinya justru jauh di bawah harapan,” ungkapnya.
Dewi menambahkan, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain. Melalui forum diskusi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan dihadiri perwakilan berbagai kementerian serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), diharapkan dapat dirumuskan solusi yang adil bagi semua pihak.
Baca juga : Persik Kediri Bersiap Rombak Skuad, Striker Asing Jadi Target Utama
“Ke depan akan ada tindak lanjut, baik berupa revisi kebijakan atau skema lain yang bisa menghadirkan solusi saling menguntungkan sekaligus berdampak pada peningkatan PAD,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin





