Jombang, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Jombang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan aduan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (1/10/2025), bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Kesepakatan ini ditandatangani Bupati Jombang Warsubi, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, serta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Hadir pula Wakil Bupati Gus Salmanuddin, Sekda Agus Purnomo, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, hingga para kepala desa se-Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menekankan pentingnya sinergi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca juga : Wabup Kediri Ingatkan PPPK, Jangan Flexing, Bijak Gunakan Fasilitas Kantor
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan internal serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan menjunjung asas kepastian hukum,” ungkapnya.
Warsubi menambahkan, peran APIP lebih pada pembinaan dan pencegahan, sementara APH bertugas melakukan penindakan. “Jika keduanya berjalan beriringan, upaya pemberantasan korupsi akan lebih maksimal sekaligus memperkuat integritas aparatur,” jelasnya.
Kajari Jombang Nul Albar menyebut penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat pusat antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan pembangunan.
Baca juga : Trotoar Depan RS Baptis Kediri Kembali Bersih, Satpol PP Pastikan Penataan PKL Terkendali
“Harapannya, penanganan laporan masyarakat bisa ditempuh dengan langkah strategis, sinergis, dan sistematis,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menilai MoU ini semakin memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Dengan kebersamaan ini, kita bisa menghadirkan pemerintahan yang bersih, aman, rukun, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin






