KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Polemik terkait keberadaan portal di RT 29 RW 10, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, yang sempat menjadi perbincangan di media sosial, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Kediri. Melalui mediasi yang digelar di Balai Kelurahan Mojoroto pada Selasa malam (2/6/2026), pemerintah bersama warga menyepakati bahwa portal tetap dipertahankan karena dinilai masih diperlukan untuk mendukung keamanan lingkungan.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri Samsul Bahri, Camat Mojoroto Abdul Rahman, Lurah Mojoroto, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam proses mediasi, warga yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap keberadaan portal, yakni Subari, kembali tidak hadir. Padahal, menurut keterangan pihak kelurahan dan warga, yang bersangkutan telah beberapa kali diundang untuk mengikuti musyawarah maupun memberikan klarifikasi secara langsung.
Baca juga : Bupati Kediri Mas Dhito Bantu Mbah Mari Rintis Usaha Baru demi Perkuat Ekonomi Keluarga
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa portal tersebut dibangun melalui kesepakatan warga dalam musyawarah yang dilaksanakan pada tahun 2014–2015. Keberadaannya ditujukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan serta meminimalkan potensi gangguan sosial.
“Portal ini bukan untuk mengisolasi atau membatasi warga, melainkan sebagai sarana menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama,” tegas Samsul.
Sebagai bentuk solusi agar akses warga tetap terjamin, forum mediasi juga menyepakati penambahan jumlah kunci portal sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi dapat keluar masuk dengan lebih mudah.
Sementara itu, Camat Mojoroto Abdul Rahman berharap hasil kesepakatan tersebut dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
“Kami berharap persoalan ini sudah selesai dan clear. Mari kembali menjaga kerukunan, kekompakan, dan kebersamaan antarwarga,” ujarnya.
Baca juga : Penutupan Jembatan Kaliombo Selama Tujuh Bulan, Satlantas Kediri Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Abdul Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan menugaskan Samsul Bahri untuk memfasilitasi proses penyelesaian.
Menurutnya, hasil mediasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan unsur diskriminasi maupun upaya mengisolasi warga tertentu. Sebaliknya, pemerintah bersama masyarakat telah mencapai kesepakatan untuk mempertahankan fungsi portal sebagai sarana keamanan lingkungan sekaligus memastikan akses seluruh warga tetap terakomodasi dengan baik.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





