Pengusutan Berlanjut, Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Ganja Indoor

Pengusutan Berlanjut, Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Ganja Indoor
Para tersangka beserta barang bukti yang diamankan petugas dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kabupaten Jombang. (Foto : Taufiqur Rachman)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang terus mendalami kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas kembali mengamankan dua orang tersangka tambahan yang diduga memiliki peran penting dalam praktik budidaya ganja secara indoor.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan pengembangan kasus dilakukan setelah polisi lebih dulu menangkap tersangka awal berinisial Y pada Minggu (14/12). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita biji ganja dengan berat sekitar 2,77 gram.

“Berdasarkan keterangan tersangka Y, kami melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka R di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit pada Senin (15/12),” ujar Iptu Bowo saat konferensi pers, Kamis (18/12).

Baca juga : Data Historis Kelahiran Bung Karno dari Jombang Diserahkan ke Kementerian Kebudayaan

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan 156 batang tanaman ganja, ganja kering seberat 32 gram, ganja basah 5,16 gram, biji ganja, serta hasil fermentasi daun ganja. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk budidaya ganja indoor, mulai dari tenda tanam, lampu khusus tanaman, lampu UV, pengatur suhu ruangan, pendingin udara, hingga perangkat elektronik pendukung lainnya.

Dari hasil pendalaman lanjutan, polisi kemudian menangkap dua tersangka lain, yakni P (48), warga Desa Jogonalan Lor, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, serta I (40), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.

Menurut Bowo, pasangan tersebut diduga berperan sebagai penyandang dana sekaligus penyedia fasilitas budidaya ganja. Salah satu tersangka, P, tercatat sebagai residivis kasus narkotika, sedangkan istrinya berperan dalam pengadaan peralatan hingga perawatan tanaman ganja sampai masa panen.

Baca juga : Anggota DPRD Kota Kediri, Arif Junaidi Menduga Ada Diskriminasi Pencairan Hibah dan Bansos

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyebutkan bahwa total barang bukti ganja yang diamankan diperkirakan setara dengan sekitar 40 kilogram ganja kering. Jika dikalkulasikan secara ekonomi, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar. Apabila digabungkan dengan nilai peralatan budidaya, total barang bukti diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk jalur pengadaan bibit dan peralatan yang diduga berasal dari luar negeri melalui sistem daring,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.***

Reporter : Agung Pamungkas

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/