Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri terus menguatkan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sebagai langkah konkret, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri menggelar sosialisasi kepada para pemangku kepentingan terkait rencana pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pada 2026, Senin (9/2).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Joyoboyo Pemkot Kediri ini diikuti oleh perwakilan kecamatan dan kelurahan, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta menghadirkan narasumber dari lembaga perlindungan anak tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Moh. Fajri Mubasysyir, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya KRPPA di seluruh kelurahan. Menurutnya, inisiatif ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tingginya angka pernikahan dini.
“Target utama pembentukan KRPPA adalah mewujudkan zero kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika pun terjadi, penanganannya harus cepat melalui deteksi dini agar tidak meluas menjadi persoalan yang lebih serius,” jelas Fajri usai kegiatan.
Baca juga : Mahasiswa KKN UNP PGRI Kediri Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi, Lurah Tinalan Beri Apresiasi
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah program pendukung. Salah satunya adalah pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan dasar penguatan ketahanan keluarga. Selain itu, Pemkot juga menggandeng psikolog untuk mendampingi keluarga korban kekerasan serta memberikan edukasi dalam penanganan kasus.
“Puspaga akan menjadi fondasi utama penguatan keluarga. Dari sini kita berharap pencegahan kekerasan bisa dilakukan sejak dini. Sementara itu, psikolog akan ditempatkan di UPT PPA dan DP3AP2KB,” tambahnya.
Dalam proses pembentukan KRPPA, peran aktif perangkat RT/RW sangat dibutuhkan melalui sinergi dengan Satgas PPA di masing-masing wilayah. Pemkot Kediri menargetkan pembentukan KRPPA dapat rampung dalam 2–3 bulan ke depan.
Baca juga : Pemkab Kediri Beri Perpanjangan Waktu Kedua, Penyelesaian Pasar Ngadiluwih Ditarget 21 Maret
Dengan terealisasinya KRPPA di seluruh kelurahan, Pemkot Kediri optimistis dapat meningkatkan status Kota Kediri menjadi Kota Layak Anak pada 2026.
“Harapan kami, seluruh peserta sosialisasi dapat menyampaikan kembali materi ini kepada rekan-rekannya. Bagi pihak kelurahan, segera lakukan advokasi kepada lurah masing-masing untuk membentuk KRPPA,” pungkas Fajri.***
Reporter : Ely Burhan
Editor : Hadiyin





