Pokmas Kota Kediri Tidak Terima Prodamas Plus 2024 Dihentikan, Datangi Kejaksaan Negeri, Konsultasi dari Sisi Hukum

Perwakilan Pokmas Kota Kediri Datangi Kejaksaan Negeri, Pertanyakan Penghentian Prodamas Plus 2024
Situasi saat Pokmas konsultasi dengan Kasi Intel Kejakaan Negeri Kota Kediri (bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kota Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri di Jln Jaksa Agung Suprapto, Selasa (8/10/2024) pagi.

Tujuannya untuk konsultasi dari sisi hukum terkait penghentian Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus 2024. Pokmas menilai penghentian program ini janggal dan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Agus Purwanto, atas nama Pokmas se-Kota Kediri menegaskan, dana Prodamas Plus tahun 2024  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedangkan landasan pelaksanaannya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri No. 7 Tahun 2023 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 serta Peraturan Walikota (Perwali) No. 28 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2024.

Baca juga : Diduga Karena Tekanan Politik, Pencairan Banmod Ditunda, LSM Saroja Prihatin Masyarakat Jadi Korban

“Prodamas Plus 2024 adalah program pembangunan yang memiliki dasar hukum yang jelas dan sudah berjalan. Namun, penghentian dilakukan mendadak melalui hasil rapat yang disampaikan kepada kami hanya melalui pesan WhatsApp,” ungkap Agus Purwanto.

Ia berharap ada solusi yang bisa segera diambil, sehingga Pokmas di Kota Kediri bisa menjalankan perencanaan yang telah diverifikasi oleh pemerintah kota dengan payung hukum yang jelas.

“Bagi kami tidak ada alasan yang bisa dibenarkan dalam penghentian Prodamas Plus 2024, karena untuk pelaksanaanya sudah ada landasan hukum yang jelas, seperti pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya,” tambah Agus.

Baca juga : Masa Kampanye, KPU Kabupaten Kediri Tentukan Lokasi Strategis untuk Alat Peraga Kampanye (APK)

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Boma Wira Gumilar, menyatakan bahwa tujuan kedatangan perwakilan Pokmas adalah untuk berkonsultasi terkait penghentian Prodamas 2024.

“Konsultasi sudah selesai, dan kami siap memfasilitasi musyawarah antara Pokmas dan Pemerintah Kota. Kejaksaan Negeri akan hadir sebagai mediator,” ujar Boma.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *