LINGKARWILIS.COM – Kondisi ketenagakerjaan di Kota Batu selama triwulan pertama tahun ini dinilai tetap stabil dan kondusif. Meskipun terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK), mayoritas disebabkan oleh faktor efisiensi operasional dan masa pensiun, bukan karena konflik antara pekerja dan pengusaha.
Sebanyak 149 karyawan PT Wonokoyo di wilayah Giripurno terkena dampak PHK akibat pengurangan jumlah kandang ayam. Meski demikian, para pekerja tersebut langsung mendapat tempat kerja baru di perusahaan lain, sehingga dampak sosial dari PHK dapat ditekan.
βDi bidang lain, PHK hanya terjadi karena masa pensiun. Ada tiga orang yang pensiun pada periode ini,β ujar Yanto, Kepala Bidang Perselisihan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Rabu (23/04).
Sektor perhotelan dan hiburan sempat mengalami penyesuaian jam kerja, namun tidak ada laporan protes atau keluhan resmi dari para karyawan. Yanto menekankan bahwa selama terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dan pekerja, pengaturan semacam itu tidak menjadi persoalan.
Disnaker Kabupaten Kediri Tegaskan Tidak Ada Warganya yang Jadi Korban TPPO
Selama periode ini, Disnaker tidak menerima laporan mengenai perselisihan hubungan industrial. Permasalahan yang muncul lebih banyak berkisar pada keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), yang berhasil ditangani dalam dua hari setelah tim Disnaker turun ke lapangan.
Dalam menangani perselisihan, Disnaker mengedepankan jalur perundingan tripartit. Jika belum tercapai kesepakatan, proses akan dilanjutkan ke mediasi. Bila mediasi tak menghasilkan solusi, Disnaker akan mengeluarkan anjuran resmi, dan sebagai langkah terakhir, kasus dapat dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya.
βSampai saat ini, belum ada kasus yang sampai ke PHI karena kami memiliki Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang efektif. Lembaga ini diketuai langsung oleh Wali Kota Batu dan melibatkan perwakilan Apindo, kepolisian, dan SPSI Kota Batu,β jelas Yanto.
Kondisi ini menggambarkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam menjaga harmoni dunia kerja di Kota Batu.




