Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan sikap terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Rita, menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan dalam mengungkap perkara tersebut.
“Kami menghormati seluruh tahapan proses hukum yang dilakukan kejaksaan dan menunggu hasil dari penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Bunda Rita, Kamis (18/12/2025).
Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, pascapenggeledahan yang dilakukan di kantor Dinsos P3A, termasuk terkait pemanggilan empat pegawai dinas tersebut oleh penyidik.
Baca juga : Disdik Kediri Imbau Pelajar Manfaatkan Libur Panjang dengan Aktivitas Positif
“Terus terang saya belum mendapatkan laporan dari Plt Sekda. Apalagi informasi yang beredar menyebutkan anggaran tahun 2023 dan 2024, ini masih perlu kejelasan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” katanya.
Lebih lanjut, Bunda Rita mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sejatinya merencanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada akhir tahun ini. Namun, rencana tersebut harus ditunda menyusul proses hukum yang tengah berlangsung serta keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Seharusnya akhir tahun ini ada penyaluran bansos kembali. Namun karena waktunya sudah mepet dan agar tidak terjadi kesalahan sasaran, akhirnya dipending dan masuk SILPA. Pelaksanaannya direncanakan pada 2026 supaya tepat sasaran,” jelasnya.
Baca juga : Sudah 16 Tahun Mengabdi, Tenaga Honorer Kota Kediri Akhirnya Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo agar bekerja secara transparan, profesional, dan penuh kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
“ASN harus bekerja dengan bijak dan berhati-hati agar tidak tersangkut persoalan hukum. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun institusi,” pungkas Bunda Rita.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin






