JAKARTA, LINGKARWILIS.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42 persen pada Semester I Tahun 2026. Capaian tersebut diraih di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih berlangsung sejak awal tahun.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, PNBP dari sektor visa pada Januari–Juni 2026 mencapai Rp2,815 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp2,645 triliun.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan penerimaan negara tersebut sejalan dengan strategi baru yang tidak lagi berorientasi pada jumlah penerbitan visa, melainkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Penerbitan Visa Turun, Visa Kunjungan C1 Justru Meningkat
Sepanjang Semester I 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 visa.
Penurunan paling signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 mengalami pertumbuhan sebesar 2,76 persen, dengan total 3.829.902 penerbitan, naik dibandingkan Semester I 2025 yang mencapai 3.726.855 penerbitan.
Sementara itu, berdasarkan kewarganegaraan, wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia berasal dari:
- Australia: 848.802 orang
- China: 668.432 orang
- India: 334.107 orang
- Korea Selatan: 202.101 orang
- Amerika Serikat: 186.463 orang
Program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan 143 visa yang telah diterbitkan selama Semester I 2026.
Adapun jenis visa yang paling banyak diterbitkan meliputi:
- Visa on Arrival (VoA): 3.481.490
- Visa Kunjungan Indeks C1: 113.323
- Visa Kunjungan Indeks C20 (instalasi alat): 83.852
Ribuan Tindakan Keimigrasian Dilakukan
Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat telah melakukan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar aturan atau mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, sebanyak 23 warga negara asing (WNA) diproses secara hukum, dengan rincian:
- 17 orang masih dalam tahap penyidikan,
- 4 orang menjalani proses persidangan,
- 1 orang telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalkan potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga mencatat:
- 401 WNI dan 36 WNA dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
- 2.102 WNA masuk daftar penangkalan, dengan 1.959 orang (93,2 persen) terkait pelanggaran keimigrasian.
- 1.704 penundaan keberangkatan dilakukan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.
Layanan Paspor dan Izin Tinggal
Pada sektor pelayanan dalam negeri, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor hingga Semester I 2026. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia diterbitkan:
- 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
- 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP)
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.
Data perlintasan menunjukkan aktivitas keluar-masuk Indonesia relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNI maupun WNA.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian Semester I 2026 akan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di tengah dinamika global.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar semakin adaptif dalam merespons tantangan global yang terus berkembang,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin





