Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Ponorogo diproyeksikan menjadi lebih singkat setelah pemerintah menerapkan skema baru dalam pembagian kuota haji. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu memangkas waktu antrean hingga sekitar lima tahun dibanding sistem sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ponorogo, Marjuni, menjelaskan bahwa penentuan kuota haji kini didasarkan pada jumlah pendaftar di masing-masing provinsi, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim seperti sebelumnya.
“Perubahan ini diharapkan dapat mempersingkat masa tunggu jemaah haji, khususnya di Jawa Timur,” ujar Marjuni.
Menurutnya, dengan mekanisme baru tersebut, calon jemaah yang mendaftar pada tahun ini diperkirakan akan menunggu sekitar 28 tahun sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebelumnya, estimasi masa tunggu mencapai sekitar 33 tahun.
Baca juga :Β Libur Sekolah, Pemohon KTP di Ponorogo Membludak, Dispendukcapil Batasi Kuota Antrean
“Kalau sebelumnya sekitar 33 tahun, sekarang diperkirakan menjadi 28 tahun. Jadi ada pemangkasan masa tunggu sekitar lima tahun,” jelasnya.
Selain mempercepat antrean, perubahan sistem pembagian kuota juga diperkirakan berdampak pada meningkatnya jumlah jemaah haji asal Ponorogo yang dapat diberangkatkan setiap tahun.
Untuk musim haji 2027, jumlah jemaah asal Ponorogo diproyeksikan mencapai sekitar 900 orang, meningkat dibanding musim haji tahun 2026 yang sebanyak 564 jemaah.
Marjuni menambahkan, calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun depan merupakan mereka yang telah mendaftar sejak tahun 2013.
Ia berharap penambahan kuota haji dapat terus berlanjut sehingga masa tunggu keberangkatan jemaah semakin pendek.
Baca juga :Β Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT SGN MKSO Kebun Dhoho Raih Penghargaan dari Polres Kediri
“Kami berharap penambahan kuota ini terus berlanjut agar antrean keberangkatan jemaah haji bisa semakin singkat,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





