Dinas Pendidikan Kota Blitar Tekankan MPLS Ramah Anak, Larang Segala Bentuk Bullying

Dinas Pendidikan Kota Blitar Tekankan MPLS Ramah Anak, Larang Segala Bentuk Bullying
Kepala Dindik Kota Blitar, Dindin Alinurdin (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara ramah anak dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Sekolah yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan perwakilan sekolah untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan MPLS yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Menurutnya, kegiatan MPLS harus menjadi sarana mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru dengan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan, tanpa adanya tindakan yang mengarah pada perundungan maupun kekerasan.

“MPLS harus ramah anak. Karena itu kami mengumpulkan pihak sekolah agar mematuhi seluruh aturan dalam pelaksanaannya,” ujar Dindin, Senin (6/7/2026).

Baca juga :Β Diduga Kehabisan Oksigen Saat Bakar Daduk, Pemilik Lahan Tebu di Kediri Tewas di Kebunnya

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan pedoman pelaksanaan MPLS yang wajib dipatuhi seluruh sekolah. Aturan tersebut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung kenyamanan peserta didik baru saat beradaptasi dengan sekolah.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan akan melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan. Di antaranya unsur kepolisian, TNI, serta pemerhati anak yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman.

“Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan MPLS di lapangan. Kami juga akan melakukan pengecekan dan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah,” katanya.

Selain itu, Dindin mengimbau para orang tua untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Bahkan, apabila diperlukan, orang tua dapat mendampingi putra-putrinya sebagai bentuk dukungan agar mereka merasa lebih nyaman saat memulai aktivitas belajar di lingkungan yang baru.

Baca juga :Β Kuota LPG 3 Kg Kabupaten Kediri Tahun 2026 Capai 55.560 MT, Disdagrin Pastikan Pasokan Aman

Kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik baru diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan Juli 2026.***

Reporter : Aziz Whayudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *