Libur Sekolah, Pemohon KTP di Ponorogo Membludak, Dispendukcapil Batasi Kuota Antrean

Libur Sekolah, Pemohon KTP di Ponorogo Membludak, Dispendukcapil Batasi Kuota Antrean
Sejumlah saat mengantri untuk keperluan pencatatan administrasi kependudukan (SOny)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Masa libur sekolah menyebabkan lonjakan pemohon layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Senin (6/7/2026). Antrean warga sudah mengular sejak pagi hingga meluber ke luar area pelayanan.

Akibat tingginya jumlah pemohon, sejumlah warga terpaksa pulang tanpa mendapatkan layanan karena kuota antrean harian telah terpenuhi.

Salah satunya dialami Kurniawan Dwi, warga Kecamatan Sukorejo. Siswa salah satu SMA di Ponorogo itu memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun, sesampainya di kantor Dispendukcapil, nomor antrean sudah habis.

“Datang mau rekam KTP, tapi ternyata antreannya sudah penuh,” ujarnya.

Kondisi serupa dialami Zahra Askia, warga Kecamatan Mlarak. Ia memilih menunda pengurusan KTP setelah melihat padatnya antrean pemohon.

“Sampai sini kok lihat antre banget. Ini mau tanya-tanya dulu, sekiranya lama ya besok saja. Ini mau ngurus KTP,” katanya.

Baca juga :Β Diduga Kehabisan Oksigen Saat Bakar Daduk, Pemilik Lahan Tebu di Kediri Tewas di Kebunnya

Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, membenarkan adanya peningkatan jumlah pemohon selama libur sekolah. Menurutnya, kenaikan mencapai sekitar 30 hingga 40 persen dibandingkan hari biasa.

Pada hari normal, jumlah pemohon berkisar 300 orang per hari. Namun selama masa liburan, angka tersebut meningkat menjadi sekitar 400 hingga 450 pemohon setiap harinya.

“Kami memiliki kapasitas pelayanan. Agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama, ada standar operasional prosedur (SOP) dengan waktu pelayanan maksimal 20 menit. Jika antrean sudah mencapai 150 nomor, terpaksa kami tutup karena kapasitas ruang pelayanan juga terbatas,” jelas Avi.

Baca juga :Β Minat Baca Masyarakat di Perpustakaan Daerah Kabupaten Kediri Tetap Tinggi

Ia menambahkan, mayoritas pemohon datang untuk melakukan perekaman KTP-el. Sebagian besar merupakan pelajar yang baru berusia 17 tahun dan membutuhkan KTP sebagai syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun berbagai keperluan administrasi lainnya.

“Pelayanan perekaman KTP elektronik rata-rata mencapai 120 hingga 130 pemohon setiap hari,” pungkasnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *