Malang, LINGKARWILIS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbersari, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kepolisian Resor Malang bergerak cepat. Polsek Singosari melakukan penertiban sekaligus membongkar serta memusnahkan fasilitas yang dipakai untuk kegiatan ilegal tersebut.
Operasi dipimpin Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauzal, bersama tim reskrim, propam, serta perangkat Desa Dengkol dan Wonorejo. Untuk mencapai lokasi, petugas harus melalui area perkebunan sejauh kurang lebih satu kilometer, yang menurut warga kerap dijadikan arena sabung ayam.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian itu. Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan pengecekan dan penelusuran ke titik lokasi.
“Saat kami tiba, kegiatan judi sudah berhenti, namun seluruh peralatannya masih berada di lokasi,” ujar Bambang, Jumat (12/12).
Baca juga : KKMP Ngadirejo Resmi Diluncurkan, Jadi Teladan Kemandirian Ekonomi Warga Kota Kediri
Seluruh sarana sabung ayam kemudian dibongkar dan dimusnahkan di tempat. Untuk memberikan efek jera, peralatan yang ditemukan langsung dibakar oleh petugas.
“Sarana langsung dimusnahkan di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat praktik perjudian,” tegasnya.
Polsek Singosari masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam tersebut. Warga juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Baca juga : PJU dan Kapolsek di Polres Kediri Antusias Ikuti Latihan Dalmas di Bawah Terik Matahari
“Kami mengajak masyarakat segera menghubungi call center 110 bila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga situasi tetap kondusif,” tambah Bambang.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin






