Polres Blitar Bekuk Komplotan Perampok Spesialis Alfamart, Gasak Uang Puluhan Juta Rupiah

Polisi Bekuk Komplotan Perampok Spesialis Alfamart, Gasak Uang Puluhan Juta Rupiah
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari hasil kejahatan para perampok spesialis Alfamart. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus perampokan yang menyasar sejumlah gerai Alfamart di wilayah Blitar dan Jombang. Tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan tersebut ditangkap setelah diketahui melakukan aksi perampokan dengan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam dan menguras isi brankas toko.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya L, mengatakan ketiga tersangka merupakan warga luar Blitar dan diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.

“Ketiga pelaku ini bukan warga Blitar. Dari hasil penyelidikan, mereka telah beraksi di tujuh lokasi berbeda dan seluruh sasarannya merupakan gerai Alfamart,” ujar AKBP Kalfaris, Kamis (25/6/2026).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YDS (23), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, MJS (23), warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, serta ISL (23), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Baca juga : Tahun Ajaran Baru, Pemkab Kediri Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Berdaya

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, telepon seluler, sepeda motor, serta berbagai barang yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan.

Kasus ini terungkap setelah terjadi perampokan di sebuah gerai Alfamart di Jalan Mastrip, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

Saat menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke dalam toko dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam. Korban kemudian dipaksa membuka brankas sebelum akhirnya diikat menggunakan tali rafia.

“Dari aksi di Alfamart Srengat, para pelaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp44 juta yang tersimpan di dalam brankas,” jelas Kapolres.

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka di lokasi berbeda.

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri. YDS bertugas menentukan sasaran, menyiapkan senjata tajam, serta mengambil uang dari brankas. MJS berperan menyiapkan kendaraan, membawa tali rafia, mengancam korban dengan celurit, dan mengikat karyawan toko. Sedangkan ISL bertugas sebagai pengendara sepeda motor sekaligus membantu mengancam dan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga : Terduga Pelaku Arisan Online dan Investasi Bodong Diamankan ke Polres Kediri

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa komplotan tersebut tidak hanya beraksi di wilayah Blitar. Dari total tujuh lokasi yang menjadi sasaran, tiga berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sementara empat lainnya berada di Kabupaten Jombang.

Di wilayah Blitar, sasaran pelaku antara lain Alfamart di Jalan Mastrip Srengat, Alfamart di Kecamatan Ponggok, serta Alfamart di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Menurut Kapolres, seluruh target yang dipilih memiliki karakteristik serupa, yakni gerai yang beroperasi selama 24 jam dan menyimpan uang tunai dalam jumlah tertentu di dalam brankas.

“Sebagian besar toko yang menjadi sasaran buka 24 jam. Pada malam hari biasanya hanya dijaga dua hingga tiga karyawan dan terdapat brankas yang menyimpan uang tunai. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Dari tujuh aksi perampokan yang dilakukan, komplotan tersebut diduga berhasil mengumpulkan hasil kejahatan lebih dari Rp100 juta.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar Kota.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *