Terduga Pelaku Arisan Online dan Investasi Bodong Diamankan ke Polres Kediri

Terduga Pelaku Arisan Online dan Investasi Bodong Diamankan ke Polres Kediri
Petugas Polres Kediri mengamankan terduga pelaku ke Polres Kediri Kamis sore (bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Terduga pelaku arisan online dan investasi bodong berinisial YM (40) untuk sementara diamankan ke Polres Kediri. Langkah tersebut dilakukan setelah jumlah korban yang mendatangi rumahnya di Dusun Kartosari, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, terus bertambah sehingga dikhawatirkan memicu situasi yang tidak kondusif.

Pengamanan dilakukan oleh jajaran Polsek Kandat bersama Polres Kediri dengan melibatkan pemerintah desa setempat. Sebelumnya, mediasi antara terduga pelaku dan para korban telah berlangsung selama beberapa jam di kediaman YM, namun tidak menghasilkan kesepakatan.

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz mengatakan, keputusan membawa YM ke Polres Kediri diambil demi menjaga keamanan serta menghindari potensi gangguan ketertiban di lokasi.

“Yang bersangkutan untuk sementara diamankan di Polres Kediri. Langkah ini dilakukan karena setiap hari semakin banyak korban yang datang menuntut pengembalian uang mereka, sementara belum ada kepastian penyelesaian dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga : Korban Arisan dan Investasi Bodong di Kediri Datangi Rumah Terduga Pelaku, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Menurut Aziz, mediasi secara kekeluargaan telah diupayakan, namun belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka korban dapat menempuh jalur hukum dengan syarat memiliki bukti-bukti yang mendukung laporan.

“Upaya mediasi sudah dilakukan. Namun apabila nantinya tidak tercapai kesepakatan, tentu ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh oleh para korban dengan didukung bukti yang dimiliki,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Kartosari, Darmawan Afandi. Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan solusi sementara untuk menjaga situasi tetap aman setelah mediasi tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, salah satu korban berinisial G mengaku kecewa dengan sistem arisan online yang dijalankan terduga pelaku. Ia menduga terdapat manipulasi data pemenang dalam pelaksanaan arisan tersebut.

Baca juga : OJK Kediri Gelar Edukasi SICANTIK, Dorong Perempuan Makin Cakap Kelola Keuangan Keluarga

Menurut pengakuannya, dari tujuh putaran arisan yang berlangsung, hanya dua pemenang yang benar-benar menerima haknya. Sedangkan pada putaran berikutnya muncul nama-nama yang diduga fiktif dan disebut terkait dengan terduga pelaku sendiri.

“Yang kami minta sebenarnya hanya kepastian kapan uang dikembalikan dan apa jaminannya. Karena tidak ada kejelasan dalam mediasi, akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Kediri,” ujarnya.

Hingga kini, para korban masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana yang telah mereka setorkan dalam program arisan online maupun investasi yang diduga bermasalah tersebut.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *