Kediri, LINGKARWILIS.COM β Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2025.
Selama operasi yang berlangsung selama 12 hari dari Rabu (26/2/2025) hingga Minggu (9/3/2025), sejumlah kasus berhasil diungkap, termasuk prostitusi, perjudian, narkoba, serta kepemilikan bahan peledak.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba, tindak kriminal, kasus asusila, perjudian, hingga peredaran minuman keras (miras). Dari operasi tersebut, polisi menangani beberapa Target Operasi (TO) dan Non Target Operasi (Non-TO).
Baca juga :Β Terharu Kembali ke Kediri, Budiardjo Thalib : Ini Rumah Kedua Saya
“Ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim, terdiri dari 1 kasus asusila, 1 kasus bahan peledak, 2 kasus judi online, dan 3 kasus judi konvensional,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Senin (10/3/2025) sore.
Dari kasus prostitusi, polisi menyita ponsel, uang tunai, serta alat pendukung lainnya. Sementara dalam kasus judi online, barang bukti yang diamankan berupa dua unit ponsel, dua kartu ATM, dan satu akun dompet digital.
Sedangkan dari kasus judi konvensional, polisi mengamankan enam unit ponsel, tiga kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Baca juga :Β Polsek Kediri Kota Amankan Aktivitas Ngabuburit di Jalan Hayam Wuruk
Salah satu kasus yang cukup mencolok dalam operasi ini adalah kepemilikan bahan peledak. Polisi berhasil mengamankan delapan kilogram bahan peledak berupa serbuk mercon.
Selain itu, dalam kasus narkoba, polisi menangkap 14 tersangka, terdiri dari 2 kasus target operasi dan 7 kasus non-target operasi. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 17 gram sabu-sabu serta 7.000 butir pil dobel L yang dikategorikan sebagai obat keras berbahaya (okerbaya).
Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras juga turut diamankan oleh Sat Samapta Polres Kediri Kota beserta jajaran polsek.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta menghindari perilaku yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutupnya.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





